KARAWANG, POJOKSATU.id , Transparansi seleksi calon kepala desa (Pilkades) Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian. Syekh Farhat (Fa’at), mantan Ketua KNPI Kecamatan Klari periode 2019-2024 sekaligus Ketua RT 087/10 Perumahan Villa Karawangi, mempertanyakan keterbukaan Panitia 11 terkait pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) dan hasil kelulusan peserta.

Farhat menilai, panitia perlu menjelaskan mekanisme penilaian serta dasar penentuan peserta yang dinyatakan lolos. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar proses seleksi dapat dipahami oleh peserta maupun masyarakat.

“Sebagai mantan Ketua KNPI Kecamatan Klari dan juga Ketua RT di Villa Karawangi, saya mempertanyakan keterbukaan Panitia 11 terkait tes CAT dan hasilnya. Menurut saya, keterbukaan ini masih kurang,” ujar Farhat, Jumat (16/10/2026).

Ia juga mempertanyakan tidak lolosnya Engkos dalam tahapan seleksi. Padahal, menurut Farhat, Engkos disebut memiliki pengalaman menjabat sekitar dua setengah tahun.

“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa yang sudah memiliki pengalaman menjabat sekitar dua setengah tahun justru tidak lolos? Apa pertimbangan yang digunakan panitia? Kami ingin ada penjelasan yang terbuka supaya semuanya jelas,” ungkapnya.

Farhat berharap panitia dapat menjelaskan dasar penilaian dan hasil seleksi tersebut secara terbuka. Ia juga mempertanyakan apakah terdapat persoalan dalam proses seleksi di tingkat desa.

Meski demikian, pertanyaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak panitia. Belum ada informasi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tes CAT.

Sorotan ini muncul di tengah tahapan Pilkades Desa Duren yang diikuti lima calon. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di desa tersebut disebut mencapai lebih dari 24.000 pemilih.

Menurut Farhat, keterbukaan mengenai hasil CAT, mekanisme penilaian, dan dasar penetapan peserta yang lolos diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades.

Ia berharap Panitia 11 segera memberikan penjelasan agar pertanyaan yang berkembang di masyarakat tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Panitia 11 Pilkades Desa Duren mengenai mekanisme penilaian CAT maupun alasan Engkos dinyatakan tidak lolos seleksi.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Panitia 11 serta pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.***