POJOKSATU.id, KARAWANG – Keluarga almarhum Kintan Juniasari, karyawati PT Chang Shin Indonesia yang meninggal dunia setelah kecelakaan kerja, mengaku mendapat tekanan dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan Joko Arisyanto, SH, selaku Ketua Tim Advokasi keluarga korban.
Menurut informasi dari pihak keluarga, pada Minggu, 27 April 2025, sebanyak empat orang berpakaian preman mendatangi rumah keluarga Kintan. Mereka mempertanyakan langkah hukum yang akan diambil keluarga, apakah melalui jalur pidana atau perdata.
"Pihak keluarga menyarankan untuk berbicara langsung dengan kuasa hukum. Namun, para oknum tersebut justru menolak dan malah menyodorkan surat pernyataan yang isinya mereka klaim akan membantu penyelesaian kasus," kata Joko Arisyanto saat ditemui di Karawang, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Cellica Minta Penjelasan PT Changshin Karawang Soal Pekerja yang Meninggal
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa tindakan para oknum tidak berhenti sampai di situ. Salah satu dari mereka bahkan berbicara dengan nada tinggi dan melakukan gertakan kepada keluarga korban.
"Mereka mengatakan, jika kasus ini diselesaikan lewat jalur pidana, seluruh biaya akan ditanggung keluarga. Tapi kalau melalui jalur perdata, mereka meminta agar keluarga menandatangani surat pernyataan tersebut. Ini jelas bentuk intimidasi," tegas Joko.
Atas kejadian ini, Tim Advokasi keluarga korban mengecam keras tindakan intimidatif tersebut. Mereka berkomitmen untuk mengambil langkah hukum apabila upaya intimidasi dan intervensi terhadap keluarga terus berlanjut.
"Kami tidak akan tinggal diam. Jika masih ada upaya intimidasi kepada keluarga korban, kami akan laporkan secara resmi ke pihak berwenang," tegas Joko.
Kronologi Kasus Kintan Juniasari
Nama Kintan Juniasari mendadak ramai diperbincangkan publik setelah dirinya dikabarkan meninggal dunia secara tidak wajar usai mengalami kecelakaan kerja di PT Chang Shin Indonesia, Karawang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, Kintan mengalami kecelakaan saat bekerja di bagian produksi pada Selasa (22/4/2025). Jari tangan kirinya dilaporkan patah karena terjepit mesin produksi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi. Namun, beberapa hari kemudian, Kintan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dengan sejumlah kejanggalan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Kintan Juniasari, Karyawan PT Chang Shin Karawang Dikabarkan Meninggal Tak Wajar
Insiden ini terungkap setelah beredarnya video kondisi Kintan pascaoperasi yang memunculkan pertanyaan besar dari keluarga dan publik.
Pihak keluarga pun menduga adanya kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan meninggalnya Kintan tidak wajar, sehingga mendorong mereka untuk menempuh jalur hukum. ***




