POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya mengurangi volume sampah melalui pengelolaan terpadu di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung proses pengolahan sampah di lokasi tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aep menjelaskan pentingnya keberadaan TPST Mekarjati dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang yang kapasitasnya semakin penuh setiap hari.

"TPST sangat efisien dalam mengurangi volume sampah. Tadi kita lihat proses pencacahan sampah dengan mesin yang bisa menghasilkan sampah ekonomis," ungkap Bupati Aep, Rabu 22 Januari 2025.

TPST Mekarjati mampu memproses hingga 20 ton sampah dalam satu kali proses. Namun, saat ini baru menampung sekitar 5 ton sampah per hari. Kendala utama yang dihadapi adalah proses pencacahan yang masih memerlukan waktu lebih lama karena sampah harus disortir terlebih dahulu.

"Ke depan, kami berharap masyarakat dapat mulai memilah sampah organik, non-organik, dan B3 sejak dari rumah. Dengan begitu, proses pengolahan di TPST akan lebih efisien," ujar Bupati.

Baca Juga: Pupuk Kujang Tambah Stok Darah PMI Karawang di Awal Tahun

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Karawang berencana mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilah sampah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan budaya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Karawang dalam menangani permasalahan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik. ***