POJOKSATU.id, KARAWANG – Permasalahan sampah di wilayah RW 13 Anjun Kaler, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, kian memprihatinkan.

Tempat yang semula diperuntukkan bagi warga setempat, kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Sampah dari luar wilayah terus berdatangan tanpa kontrol, hingga menumpuk dan meluber ke badan jalan.

Kondisi tersebut tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga.

Ketua RW 13, Sariem, mengaku kecewa dengan situasi yang terjadi. Ia menyebut, kapasitas tempat pembuangan saat ini sudah tidak mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.

Baca Juga: Dramatis! Aipda Adang Suhaya Anggota Polres Karawang Selamatkan Terduga Asusila dari Amukan Massa

Awalnya, lokasi tersebut hanya digunakan oleh warga RW 13 dengan jumlah sampah yang relatif sedikit. Namun kini, banyak warga dari luar wilayah ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

“Dulu paling dua minggu baru penuh. Sekarang baru diangkut, tidak lama sudah penuh lagi karena banyak yang buang ke sini,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa biaya operasional pengangkutan sampah mencapai Rp850.000, yang saat ini ditanggung secara swadaya oleh beberapa pihak, termasuk Al Irsyad, RW 11, dan RW 13.

Meski demikian, pihaknya merasa terbebani karena harus menanggung dampak sampah kiriman dari luar wilayah.

Baca Juga: Bupati Karawang Puji Soliditas TNI-Polri Amankan Mudik 2026

Permasalahan ini semakin parah akibat tidak menentunya jadwal pengangkutan sampah oleh armada kebersihan.

Hal serupa disampaikan Tukijan, warga setempat yang setiap hari terdampak langsung. Ia mengeluhkan kondisi jalan yang kini kerap tersendat akibat sampah yang meluber.

“Sekarang mobil pengangkut jarang datang. Dulu tiap hari diangkut, sekarang sampai numpuk dan bikin macet,” keluhnya.

Pengurus RW 13 mengaku telah berupaya mencari solusi. Bahkan, pada bulan Ramadan lalu, pihaknya sudah menghadap Lurah Karawang Kulon untuk menyampaikan keluhan tersebut.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan.

Selain normalisasi pengangkutan sampah, warga juga meminta adanya pengawasan ketat agar lokasi tersebut tidak terus dijadikan tempat pembuangan liar oleh warga dari luar wilayah. ***