POJOKSATU.id, KARAWANG – Pernyataan kontroversial yang diduga dilontarkan oleh salah satu oknum HRD PT FCC Indonesia menuai kecaman luas dari masyarakat Karawang. Ucapan tersebut dianggap menghina dan merendahkan harga diri warga lokal, hingga memicu gelombang kemarahan dari berbagai kalangan.

Tokoh masyarakat sekaligus pelaku UMKM lokal, Hendra Supriatna, angkat suara menanggapi insiden tersebut. Ia menyebut pernyataan itu tidak hanya mencoreng citra perusahaan, tetapi juga telah melukai hati masyarakat Karawang secara kolektif.

"Ini bukan sekadar ucapan yang tidak pantas. Ini bentuk arogansi yang harus ditindak tegas. Jangan sampai Karawang hanya dijadikan tempat produksi, tapi warganya dilecehkan," kata Hendra, pendiri Mandalika Berdikari, Rabu 30 Juli 2025.

Hendra mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Ia menilai tindakan oknum HRD PT FCC melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta norma hukum lainnya yang mengatur tentang penghinaan terhadap kelompok masyarakat.

"Negara harus hadir untuk melindungi warganya. Proses hukum harus ditegakkan, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang seenaknya melecehkan masyarakat Karawang," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendra juga menyentil peran PT FCC secara kelembagaan. Menurutnya, selama ini keberadaan perusahaan asing tersebut belum memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polres Karawang Diminta Segera Proses Kasus HRD PT FCC Indonesia

"Perusahaan ini untung besar, tapi kontribusinya kecil. Pajak mengalir ke Jakarta, sedangkan masyarakat Karawang tidak mendapat apa-apa," ungkapnya.

Ia menambahkan, perusahaan asing seharusnya tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga harus membangun hubungan yang saling menghormati dengan warga setempat dan mendukung ekonomi lokal.

Masyarakat Bergerak: “Cak Tungguan, Kami Datang!”

Sebagai bentuk protes, sejumlah elemen masyarakat mulai menggulirkan aksi sosial dengan slogan “Cak Tungguan, Kami Datang!”. Gerakan ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap arogansi perusahaan dan mendorong penegakan keadilan atas dugaan penghinaan yang terjadi. ***