POJOKSATU.id, SUBANG – Program seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten Subang menuai sorotan dari sejumlah pihak, khususnya dari kalangan pendidikan swasta. Pasalnya, bantuan tersebut dinilai hanya menyasar siswa sekolah negeri, sementara sekolah swasta justru luput dari perhatian.
Keluhan ini disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pendidikan hingga organisasi kepemudaan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah berlaku adil dan tidak membuat kesan bahwa hanya sekolah negeri yang berhak atas fasilitas pendidikan dari negara.
“Kami mendukung niat baik dari program ini. Tapi tolong, jangan ada perlakuan yang timpang. Anak-anak kami juga warga negara yang berhak atas bantuan pendidikan,” ujar Abdunnasir, Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Subang, Senin (22/7/2025).
Senada dengan itu, Reza Mustofa, Bendahara PC PMII Subang, juga menilai bahwa sekolah swasta tidak bisa dipisahkan dari kontribusi pendidikan di Indonesia, apalagi banyak di antaranya berbasis keagamaan dan pesantren.
“Kalau pendidikan ingin maju, pemerintah harus hadir di semua lini, baik negeri maupun swasta. Jangan sampai sekolah swasta dianggap kelas dua hanya karena dikelola secara mandiri,” tegas Reza.
Baca Juga: Honda Daya Jayadi Racing Team Buktikan Konsistensi dan Semangat Juang di MotoPrix Subang 2025
Keluhan juga datang dari pihak sekolah langsung. Kepala SMP Minhajut Thalibin, Ade Mahbub, menuturkan bahwa sebagian besar siswa di sekolahnya berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Ia membantah anggapan bahwa sekolah swasta selalu memungut biaya mahal.
“Kami bahkan memberikan banyak keringanan dan beasiswa. Justru kami butuh dukungan agar tetap bisa berjalan dan melayani pendidikan masyarakat bawah,” ungkap Ade.
Ketiga tokoh ini sama-sama menekankan pentingnya penerapan asas keadilan dalam kebijakan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pada Pasal 11 Ayat 1 yang menyatakan bahwa negara wajib menjamin layanan pendidikan tanpa diskriminasi.
Lebih jauh, mereka juga mengingatkan agar program seragam gratis ini tidak dijadikan alat kepentingan politik menjelang tahun politik, melainkan murni sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, bukan sekadar proyek pencitraan. Kami minta Bupati Subang serius mendengar aspirasi ini,” tutup Abdunnasir. ***




