POJOKSATU.id, KARAWANG - Sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di Koperasi Palomak ketika seorang nasabah dan dua kerabatnya mengalami perlakuan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan koperasi.
Ketiga wanita ini melaporkan kejadian tersebut ke pantor kepolisian setelah mengalami intimidasi dengan senjata tajam dan kalimat kasar yang memicu ketakutan.
Baca Juga: Polres Karawang Bongkar Praktik Curang Penyuntikan Gas Bersubsidi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Nasem (37), salah satu kerabat dari nasabah bernama Lina, mengalami ketidaknyamanan yang mendalam akibat perlakuan buruk yang diterima. Ia mengungkapkan bahwa Koperasi Palomak telah mempersulit kebutuhan nasabah padahal seharusnya pihak koperasi memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah.
Peristiwa tersebut berlangsung pada hari Senin, 24 Juli 2023, ketika Nasem bersama Lilis mendampingi Lina datang ke Koperasi Palomak untuk menanyakan mengenai saldo uang di rekening Lina yang tidak dapat diambil.
Baca Juga: Transformasi Positif Ormas Brigez Karawang, Peringati HUT ke-21 di Parang Gombong
Lina sebelumnya telah menaruh ATM dan buku tabungan sebagai jaminan kredit di koperasi, namun ketika ia hendak menarik uang yang telah ditransfer ke rekeningnya sebesar Rp 27 juta, koperasi justru mempersulitnya dengan berbagai alasan.
"Saudara saya (Lina) menerima transfer uang senilai Rp 27 juta. Karena ATM dan buku tabungannya dijaminkan di Koperasi Palomak, Lina datang ke koperasi untuk mengambil uang. Namun, kami malah dihadapkan pada perlakuan yang tidak mengenakkan. Kami dikatai dengan kata-kata kasar sambil diacungi senjata tajam," ungkap Nasem dalam sebuah Konferensi Pers pada Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga: Rehab Gedung SD Senilai Ratusan Juta Rupiah di Karawang ini Hasilnya Bikin Kecewa Warga
Nasem menceritakan bahwa setelah dihadapkan dengan penolakan yang tidak wajar terhadap bukti transfer rekening koran milik Lina, mereka mencoba untuk meminta klarifikasi kepada pihak bank.
Namun, karyawan di Koperasi Palomak tetap menolak bukti tersebut tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Anak Tenggelam di Irigasi Karawang, Pencarian Masih Berlangsung
Situasi semakin memanas ketika mereka mengunjungi kembali Koperasi Palomak pada Senin, 24 Juli 2023.
Mereka berharap permasalahan dapat dipecahkan dengan baik, namun oknum karyawan koperasi yang bertemu dengan mereka malah marah-marah dan menggunakan kata-kata kasar. Bahkan, ada ancaman untuk melunasi hutang Lina.
Kejadian ini terjadi di depan kantor koperasi dan disaksikan oleh banyak orang, termasuk pengunjung warung di sekitar sana.
"Saya bersama Lina dan Lilis datang lagi ke Koperasi Palomak. Harapan kami masalah itu dapat selesai. Pada saat di sana, kami ditemui oleh bapak-bapak karyawan koperasi. Ia malah marah-marah sambil berkata-kata kasar. Dia juga minta hutang Lina untuk dilunasi. Terjadilah adu mulut. Karyawan itu bertambah marah, sampai mengacungkan golok," kata Nasem.
Baca Juga: Siswa SD Negeri di Karawang Diwajibkan Membeli Buku di Toko yang Ditunjuk
Akibat peristiwa tersebut, ketiga wanita tersebut merasa sangat terintimidasi dan tidak puas dengan perlakuan yang diterima.
Mereka memutuskan untuk melaporkan Koperasi Palomak ke pihak kepolisian agar keadilan dapat terpenuhi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Karawang, Sepeda Motor Tabrakan dengan Mobil Boks, Pengendara Tewas
Nasem juga menyatakan bahwa Lina akan terus menuntut agar uangnya sebesar Rp 27 juta dapat segera dikembalikan.
Hilman Tamimi, pendamping hukum dari Nasem, Lina, dan Lilis, menegaskan bahwa mereka akan melaporkan pihak Koperasi Palomak atas dugaan tindakan kekerasan dan ancaman terhadap nasabah.
Baca Juga: Miris! Siswa SD di Karawang Belajar di Luar Ruang Akibat Atap Rusak
Selain itu, laporan tersebut juga mencakup dugaan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh koperasi.
"Kami akan melaporkan pihak Koperasi Palomak dengan dugaan tindak kekerasan dan ancaman. Sekaligus dugaan tindak kejahatan perbankan. Sebenarnya laporan kemarin dari kami juga sudah cukup bukti. Tapi kepolisian mengarahkan untuk Lapdu. Kami akan terus menjalankan proses hukum ini," tegas Hilman.
Baca Juga: Polisi di Karawang Ajak Warga Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peristiwa ini tentu menarik perhatian banyak pihak dan diharapkan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tuntas sehingga permasalahan ini tidak akan terjadi lagi pada nasabah atau masyarakat lainnya yang berurusan dengan Koperasi Palomak.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak koperasi Palomak. ***




