POJOKSATU.id, KARAWANG – Alih-alih meraup keuntungan, belasan peserta arisan online di Karawang justru harus menelan pil pahit. Mereka diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan “menurun” yang dikelola seorang perempuan berinisial LL. Total kerugian para member diperkirakan menembus angka Rp500 juta.

Kasus ini kini ditangani Polres Karawang setelah salah satu korban, Wulandari (25), melaporkan dugaan penipuan tersebut secara resmi. Laporan itu tercatat dengan nomor LAPDU/1195/XII/2025/Reskim tertanggal 18 Desember 2025.

Menurut keterangan para korban, arisan online tersebut mulai berjalan sejak April 2024 dan sempat berlangsung normal. Setiap peserta rutin menyetor dana dengan harapan memperoleh giliran pencairan atau “get” sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Jejak Pemburu Macan Tutul di Gunung Sanggabuana Karawang

Masalah mulai muncul pada Agustus 2025. Sejumlah member yang seharusnya menerima dana mulai mendapatkan pembayaran tidak penuh, bahkan dicicil. Situasi makin mencurigakan ketika pada 17 November 2025, salah satu peserta yang seharusnya menerima dana sebesar Rp15 juta tidak mendapatkan transfer sama sekali.

Salah satu korban, Ayu, mengatakan bahwa sejak November, sang pengelola arisan mulai sulit dihubungi.

“Awalnya lancar. Tapi masuk November, owner tiba-tiba jarang aktif. Uang yang harusnya cair tidak dikirim. Di grup cuma janji-janji, tapi sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun masuk,” ujar Ayu, Kamis (29/1/2026).

Kecurigaan para member semakin menguat setelah mereka melakukan penelusuran sendiri. Beberapa nama pemenang arisan pada periode sebelumnya diduga fiktif dan hanya digunakan untuk meyakinkan member agar terus menyetor dana.

Baca Juga: Operator SD di Karawang Timur Sulap Limbah Bambu Jadi Karya Seni Bernilai Jual

Para korban kemudian mendatangi kediaman Linda Lusiana di wilayah Majalaya, Karawang. Namun rumah tersebut sudah kosong. Linda diduga telah meninggalkan tempat tinggalnya dan memutus seluruh akses komunikasi.

“Saat kami ke rumah orang tuanya, awalnya ayahnya bilang mau tanggung jawab. Tapi besoknya malah lepas tangan. Seolah hanya menenangkan kami supaya pulang,” ungkap salah satu korban lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai kerugian tiap korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Di antaranya, Wulandari Rp35 juta, Nafa Rp71 juta, Susan, Jihan, dan Hana masing-masing Rp50 juta, Ayu Rp30 juta, serta Inka dan Inay Rp25 juta. Jika diakumulasi, total kerugian seluruh member diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Dalam laporannya, Wulandari mengaku telah menyetor dana sebesar Rp35 juta dari target arisan Rp50 juta. Namun saat jadwal pencairan pada 6 Desember 2025, Linda Lusiana justru menghilang tanpa kabar.

Kini para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengusut aliran dana, serta melacak keberadaan terlapor agar para member mendapatkan kepastian hukum. ***