POJOKSATU.id, KARAWANG - Dugaan penipuan berkedok investasi di Perumahan Bumi Margasari Permai (BMP), Desa Margasari, Karawang Timur, kini memasuki babak baru setelah muncul fakta mengejutkan terkait pelaku.

Pasangan suami istri berinisial ASH dan AR diduga menjadi aktor utama dalam praktik investasi bodong yang telah merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Informasi ini diungkapkan oleh tokoh masyarakat sekaligus perwakilan hukum, Daryani, S.H., yang menyebut bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, bahkan mencapai puluhan tahun.

Baca Juga: Pemdes Margasari dan Bhabinkamtibmas Terjun ke Perum BMP Karawang, Minta Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Menurutnya, pola yang dijalankan pelaku cukup rapi dan beragam sehingga mampu menarik kepercayaan masyarakat, termasuk warga di lingkungan sekitar hingga luar daerah.

Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan tidak hanya satu jenis, melainkan berkembang mengikuti momentum dan kebutuhan masyarakat. Di antaranya perdagangan beras dan ketan, suplai pakaian yang diklaim bekerja sama dengan Matahari Department Store (MDS), hingga penukaran uang baru menjelang Idul Fitri 2026.

Dengan berbagai skema tersebut, pelaku diduga berhasil membangun kepercayaan korban secara bertahap sebelum akhirnya dana yang disetorkan tidak kembali sesuai janji.

Baca Juga: Tertipu Rp185 Juta, Korban Investasi Uang Baru di Karawang Ini Bongkar Modus Kurir Fiktif

Hingga saat ini, sedikitnya 15 orang telah terdata sebagai korban. Namun jumlah tersebut berpotensi terus bertambah mengingat korban tidak hanya berasal dari lingkungan Perum BMP, tetapi juga dari luar perumahan hingga luar kota.

Daryani menegaskan bahwa hingga kini pihak terduga pelaku belum mampu membuktikan seluruh janji yang telah diberikan kepada para korban, baik terkait pengembalian modal investasi maupun penyerahan uang baru sebelum Lebaran.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam di kalangan warga yang merasa telah dikhianati, terlebih karena pelaku merupakan bagian dari lingkungan sosial mereka sendiri.

Baca Juga: Geger! Puluhan Warga BMP Karawang Jadi Korban Investasi Bodong Uang Baru, Kerugian Tembus Rp500 Juta

Sebagai tindak lanjut dari kebuntuan penyelesaian secara kekeluargaan, para korban sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Mereka berencana melaporkan secara resmi dugaan penipuan tersebut ke Polres Karawang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat membuka secara terang aliran dana yang telah dihimpun serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Sementara itu, situasi di lingkungan perumahan masih dalam pengawasan ketat perangkat desa dan Bhabinkamtibmas guna menjaga kondisi tetap kondusif.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan sembari menunggu proses pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan tanpa kejelasan sistem dan transparansi. ***