POJOKSATU.id, KARAWANG – Satlantas Polresta Karawang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Kali ini, pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Kamseltibcarlantas menyasar para pelajar di wilayah Jalan Raya Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Karawang, Aipda Syarif Hidayat, atas arahan Kasat Lantas Polresta Karawang AKP Sudiriyanto sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.
Menurutnya, disiplin berlalu lintas merupakan kunci utama dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
"Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Satlantas Polresta Karawang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menghadirkan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat," kata Ipda Cep Wildan.
Ia menjelaskan, masih banyak kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian pengendara. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Jakarta Job Fair 2026 Digelar di GOR Ciracas, 37 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membawa penumpang lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.
Satlantas Polresta Karawang turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai perilaku berisiko yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah maraknya aksi remaja membuat konten dengan menghadang kendaraan truk di jalan raya. Kepolisian meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan berbahaya tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Kudatuli? Mengenal Sejarah Kerusuhan 27 Juli 1996 dan Dampaknya
Petugas juga mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menggelorakan budaya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkas Ipda Cep Wildan. ***




