POJOKSATU.id, KARAWANG – Layanan bantuan hukum kini semakin mudah diakses masyarakat Rengasdengklok. Hal ini menyusul dibukanya kantor advokat milik Syarif Husen, S.H. yang berlokasi di Dusun Cikangkung Barat, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, tepat di jantung Kota Rengasdengklok.

Kantor advokat ini hadir untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang tengah menghadapi persoalan, baik di bidang perdata maupun pidana. Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan nasihat maupun pembelaan hukum dengan profesional.

Menurut Syarif Husen, dibukanya kantor advokat ini merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat. “Kami siap mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan, baik dalam kasus perdata, pidana, maupun konsultasi hukum lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya kantor advokat di kawasan Rengasdengklok, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan hukum. Warga bisa langsung datang ke kantor untuk berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

Kehadiran advokat di tengah masyarakat dinilai penting, terutama dalam upaya memberikan pemahaman hukum sekaligus membantu masyarakat kecil yang kerap kesulitan menghadapi permasalahan hukum. ***