POJOKSATU.id, KARAWANG – Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan santunan kepada keluarga almarhumah Kintan Juniasari, seorang pekerja PT Changsin yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Acara penyerahan santunan ini berlangsung pada Senin, 28 April 2025.

Bagi sang suami, Syaefudin (29), kepergian istrinya terasa begitu mendadak dan meninggalkan banyak kenangan mendalam. Salah satu kenangan yang paling membekas adalah permintaan sederhana Kintan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Menjelang Lebaran, dia minta dibelikan baju hitam. Saya sempat heran dan bercanda, ‘Ngapain sih beli baju hitam, kayak mau ngelayat aja,’” kenang Syaefudin dengan suara bergetar usai menerima santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan dan PT Changsin.

Baca Juga: Diduga Pencuri Mobil Alami Kecelakaan Saat Dikejar Polisi di Karawang

Selama masa perawatan di RS Fikri, Syaefudin selalu setia mendampingi sang istri tanpa pernah menduga bahwa momen-momen tersebut akan menjadi kebersamaan mereka yang terakhir.

Kini, kenangan tentang perhatian Kintan, terutama melalui masakan sederhana yang disiapkannya di sela kesibukan kerja, sering kali membangkitkan rasa rindu yang mendalam.

"Kadang kangen masakan dia juga, karena dia selalu mempersembahkan yang terbaik untuk keluarga," tutur Syaefudin sambil menahan air mata.

Baca Juga: Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Jembatan Changsin

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp321.609.714 kepada keluarga almarhumah.

Selain itu, PT Changsin juga memberikan bantuan tambahan sebesar Rp103.385.761 sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap almarhumah yang telah memberikan kontribusi besar selama bekerja. ***