POJOKSATU.id, KARAWANG – Presidium Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA), Irwan Taufik, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Karawang segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penguatan ketahanan keluarga, perlindungan generasi muda, serta pembinaan moral masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya kembali isu dugaan aktivitas pasangan sesama jenis yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Menurut Irwan, kondisi ini mengingatkan masyarakat pada peristiwa serupa yang sempat menjadi perhatian luas pada tahun 2018.
“Pada tahun 2018 masyarakat Karawang pernah dibuat resah dengan maraknya aktivitas komunitas LGBT di media sosial. Saat ini muncul kembali informasi dugaan aktivitas serupa yang beredar di masyarakat. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Irwan.
Meski demikian, ASPIKA meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.
“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Semua dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang profesional. Namun pemerintah daerah juga perlu memperhatikan keresahan yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Kembali Cetak Rekor Sejarah Rp18.151, Ringgit Malaysia Juga Ambruk
Irwan menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut urusan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan keluarga, pembinaan generasi muda, serta kondisi sosial masyarakat secara umum.
Menurutnya, Karawang sebagai daerah industri harus mampu menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pembangunan karakter dan moral masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya fokus membangun infrastruktur dan kawasan industri, tetapi melupakan pembangunan karakter manusia. Kemajuan ekonomi harus berjalan seiring dengan penguatan moral, akhlak, dan ketahanan keluarga,” ujarnya.
ASPIKA berpandangan sudah saatnya Pemkab dan DPRD Karawang menghadirkan regulasi yang memberikan arah jelas dalam pembinaan sosial masyarakat. Irwan menegaskan, regulasi yang diusulkan tidak hanya berisi larangan, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan, rehabilitasi sosial, serta penguatan peran keluarga.
Ia juga mengingatkan bahwa aspirasi serupa pernah disampaikan ASPIKA bersama sejumlah organisasi Islam dan elemen masyarakat melalui aksi damai pada tahun 2018.
Baca Juga: Pertamina Regional JBB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Ajang PINDEX 2026
“Yang kami perjuangkan bukan kebencian terhadap siapa pun. Kami ingin ada kebijakan yang mampu menjaga moral publik, memperkuat ketahanan keluarga, dan melindungi generasi muda,” tegasnya.
ASPIKA turut mengajak tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk berdialog dan mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang.
Menurut Irwan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas moral dan karakter masyarakat.
“Karawang harus maju secara ekonomi dan industri, tetapi juga kuat dalam menjaga nilai agama, budaya, dan moral masyarakat. Kemajuan tanpa karakter akan menimbulkan persoalan di masa depan,” pungkasnya ***




