POJOKSATU.id, KARAWANG - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang dikabarkan tengah berada dalam sorotan tajam setelah dugaan pemberian cek kosong Bank BJB kepada Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Praktik ini terkait dengan pembayaran yang biasa dikenal sebagai "Uang Kadeudeuh" saat masa Purnabakti. Akibatnya, sejumlah Pensiunan ASN Pemerintah Kabupaten Karawang mengalami ketidakpuasan.

Salah satu Pensiunan ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selain keluhan tentang dugaan pemberian cek kosong, mereka juga mengeluhkan jadwal pencairan 'uang Kadeudeuh' yang dipotong dari gaji mereka selama masa bakti.

Baca Juga: Ibu-ibu Menjerit Harga Bahan Pokok Naik, Ratusan Paket Sembako Murah Relawan Sandiaga Uno Ludes di Karawang

"Saat sedang mengurus pencairan 'uang Kadeudeuh' yang seharusnya menjadi hak saya, saya bertemu dengan sesama pensiunan yang baru saja datang dari Bank dan menemukan bahwa cek yang diberikan oleh pengurus Korpri ternyata kosong dan tidak bisa diuangkan. Cek tersebut seharusnya menjadi pembayaran 'uang Kadeudeuh'," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengkritik Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang karena tidak memiliki jadwal tetap untuk pencairan uang kepada para pensiunan.

Padahal menurutnya, uang tersebut bukanlah uang yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Karawang, melainkan uang yang dipotong dari gaji setiap ASN anggota Korpri selama masa tugas mereka di Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Jiwa Batujaya, Candi Tertua di Tanah Jawa Kokoh Berdiri di Balik Kawasan Industri Karawang

"Sudah delapan bulan sejak saya pensiun, namun hak saya belum bisa dinikmati hingga saat ini. Ada juga pensiunan ASN lainnya yang harus menunggu selama satu tahun atau lebih dan terus-menerus datang ke kantor Korpri Karawang untuk mencoba mencairkan uang tersebut.

Ini bukan uang dari Pemerintah Kabupaten Karawang, ini adalah uang yang kami kontribusikan dari gaji kami selama menjadi ASN. Jadi, kami bertanya-tanya, kemana uang tersebut pergi?" tandasnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama 692 Bacaleg DPRD Karawang yang Masuk Daftar Calon Sementara

Sementara itu, Maman, Kepala Cabang Bank BJB Kabupaten Karawang, dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media, mengarahkan untuk menghubungi pihak Korpri sebagai pemilik cek kosong tersebut.

Meskipun demikian, kasus ini masih menjadi perhatian serius di masyarakat Karawang dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana 'uang Kadeudeuh' ini. ***