POJOKSATU.id, KARAWANG — Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling yang beroperasi di Pos Lantas Kecamatan Cikampek, Senin (13/10/2025). Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Karawang Aipda Alex Rachmatullah, S.H., dan Bripka Shendy W. Pratama turun langsung melayani warga yang hendak memperpanjang SIM.
Layanan SIM Keliling ini merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor Satpas Polres Karawang. Dengan adanya gerai ini, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, mengatakan bahwa program SIM Keliling adalah bentuk inovasi Polri untuk memperluas jangkauan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Tujuannya agar masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM secara mudah dan terjangkau tanpa harus menempuh jarak jauh.
“Layanan ini hadir untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Mereka bisa memperpanjang SIM di lokasi terdekat sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan,” ujar AKP Abdurrohman.
Baca Juga: Satlantas Polres Karawang Edukasi Safety Riding ke Karyawan Kawasan Industri KIIC
Aipda Alex Rachmatullah menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain KTP asli, SIM asli, serta fotokopi keduanya. Setelah itu, warga akan diminta mengisi formulir perpanjangan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi gerai.
Ia juga mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. “Pastikan masa berlaku SIM belum habis, agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Sesuai ketentuan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, memberikan apresiasi terhadap dedikasi jajaran Satlantas yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Satlantas dalam menghadirkan pelayanan SIM Keliling. Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Karawang untuk memberikan layanan cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat,” ujar Ipda Cep Wildan.
Ia berharap, keberadaan gerai SIM Keliling dapat semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. ***




