POJOKSATU.id, KARAWANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang Polda Jabar menggelar sosialisasi terkait aturan Perda Karawang No 12 Tahun 2023 dan UU No 22 Tahun 2009 dalam upaya penertiban knalpot racing atau brong.
Sosialisasi tersebut dilakukan di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Lucky Martono, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum melakukan penindakan dan penertiban terhadap pengguna knalpot racing atau brong.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok Pemuda Pancasila dan BPPKB Banten di Karawang
Aturan ini merujuk pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Kabupaten Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Lucky Martono menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan setelah adanya sosialisasi dan imbauan kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan.
Ia mengakui masih terdapat kendaraan di jalan raya yang menggunakan knalpot tersebut, menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Baca Juga: Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Toyota
"Kedepannya, penindakan dan penertiban cukup beralasan untuk dilakukan, mengingat penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan," ujar Lucky Martono.
Kasat Lantas mengimbau para pengguna knalpot racing atau brong agar segera menggantinya dengan knalpot yang sesuai standar (SNI).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika pengendara tetap menggunakan knalpot yang melanggar aturan.
Baca Juga: DPRD Karawang Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD Terkait Serapan Anggaran
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta anggota bertugas melaksanakan penyebaran informasi terkait larangan penggunaan knalpot bising.
Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Karawang. ***




