POJOKSATU.id, KARAWANG – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 10 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran di Sungai Cipatunjang.

Tim langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan yang diduga menjadi sumber kebocoran limbah setelah adanya keluhan warga dan informasi yang beredar di media sosial.

Sidak dipimpin langsung oleh Dansektor 10 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Satyo Aryanto, dengan melibatkan Pemerintah Desa setempat untuk melakukan penelusuran di sepanjang aliran sungai.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan adanya kebocoran pada saluran pembuangan limbah perusahaan yang diduga menjadi penyebab perubahan kondisi air sungai.

"Kami menemukan adanya kebocoran saluran dan hal itu juga diakui oleh pihak perusahaan. Kami langsung meminta perusahaan bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan," kata Kolonel Inf Satyo Aryanto, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Orang Tua Serbu Kantor Disdik Jabar di Hari Terakhir PCMB SPMB 2026, Akun Tak Bisa Login, Data Hilang hingga Nilai Mendadak Berubah Picu Protes

Menurutnya, setelah temuan tersebut, perusahaan langsung melakukan penutupan pada titik saluran yang bocor untuk mencegah limbah terus mengalir ke sungai.

Selain meminta perusahaan memperbaiki kebocoran, Satgas Citarum Harum juga memberikan teguran keras dan meminta perusahaan menghentikan sementara proses uji coba Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Langkah tersebut dilakukan hingga seluruh sistem pengolahan limbah dipastikan berjalan normal dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

"Kami meminta perusahaan menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas. Untuk sementara proses uji coba IPAL dihentikan sampai kondisi benar-benar aman," tegas Satyo.

Baca Juga: Viral Pemilik Dapur MBG Geruduk BGN Sampai Tantang Berkelahi, Diam Kami Tak Butuh Kamu

Ia juga meminta perusahaan membersihkan dampak yang ditimbulkan akibat luapan limbah yang sempat mengalir ke Sungai Cipatunjang.

Untuk memastikan tingkat pencemaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, Satgas Citarum Harum mendampingi tim Pengawas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi.

Pengawas Lingkungan Hidup DLH Jawa Barat, Rama, mengatakan pihaknya melakukan pengambilan sampel air dari beberapa titik, mulai dari area perusahaan hingga aliran Sungai Cipatunjang.

"Hari ini kami fokus mengambil sampel air limbah dari titik pembuangan dan menelusuri dampaknya ke sungai," ujarnya.

Sampel yang diambil akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan serta parameter kualitas air sesuai standar lingkungan.

Hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

"Kami menunggu hasil laboratorium sebagai dasar penelaahan. Proses pengujian diperkirakan memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja," jelas Rama.

Satgas Citarum Harum memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga seluruh proses perbaikan dan evaluasi lingkungan selesai dilakukan. ***