POJOKSATU.id, KARAWANG – Upaya mengembalikan kejayaan Sungai Citarum terus dikebut oleh Satgas Citarum Harum Sektor 10 bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha di Kabupaten Karawang.

Langkah serius itu ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Penanganan Limbah Industri Tahun Anggaran 2026 di Aula Kodim 0604/Karawang, Kamis (21/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan pencemaran lingkungan.

Acara dihadiri langsung Dansatgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno, Dansektor 10 Kolonel Inf Satyo Ariyanto, serta Ketua Tim Pengawasan Lingkungan Hidup Faisal.

Tak hanya melibatkan aparat dan pemerintah daerah, sosialisasi ini juga diikuti pimpinan hotel, rumah sakit, perusahaan industri, hingga aparatur kewilayahan dari lima kecamatan yang masuk dalam wilayah pengawasan Sektor 10.

Baca Juga: Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi KPR BTN Proyek Citra Swarna Grand dan Kartika Residence, 91 Saksi Sudah Diperiksa

Dalam paparannya, Dansektor 10 Kolonel Inf Satyo Ariyanto menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang saat ini tengah menjalankan Operasi Pemulihan Kualitas Air Sungai Citarum.

Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2026 dengan fokus utama memperketat pengawasan limbah domestik dan industri yang bermuara ke Sungai Citarum.

“Langkah taktis ini memiliki payung hukum yang kuat, mulai dari Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian DAS Citarum, UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), hingga Surat Perintah Pangdam III/Siliwangi,” tegas Kolonel Inf Satyo Ariyanto.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Satgas memfokuskan pengawasan di sejumlah kawasan strategis yang selama ini menjadi titik rawan pencemaran.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Proklamasi Karawang, 1 Pelajar Tewas

Wilayah pengawasan tersebut meliputi Kecamatan Klari, Ciampel, Telukjambe Timur, hingga Karawang Timur yang dikenal memiliki kawasan industri dan pemukiman padat penduduk.

Dalam sosialisasi itu, Satgas juga membeberkan fakta mengejutkan terkait sumber utama pencemaran Sungai Citarum.

Berdasarkan hasil kajian lingkungan terbaru, pencemaran terbesar ternyata berasal dari aktivitas domestik masyarakat yang mencapai 60 persen.

Sumber pencemaran domestik tersebut berasal dari sampah rumah tangga, air limbah pemukiman, rumah makan, hotel, hingga rumah sakit yang masih belum terkelola maksimal.

Sementara limbah industri menyumbang sekitar 30 persen, sedangkan sektor peternakan dan lainnya berada di angka 10 persen.

Meski kontribusi limbah industri berada di posisi kedua, Satgas menegaskan bahwa limbah pabrik tetap menjadi perhatian serius karena memiliki tingkat toksisitas yang jauh lebih berbahaya bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah atau IPAL perusahaan diperketat sepanjang tahun 2026.

Sejauh ini, Satgas Citarum Harum Sektor 10 telah mengantongi dan memantau ketat sebanyak 29 perusahaan besar di Karawang.

Baca Juga: Survei APJII Menunjukkan Lonjakan Drastis Pemanfaatan AI oleh Pelajar Indonesia

Beberapa perusahaan yang masuk dalam pengawasan antara lain PT Pindo Deli, PT ABC Presiden, PT Chang Shin, hingga PT Heinz ABC Indonesia.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pengolahan limbah perusahaan berjalan optimal dan tidak membuang limbah langsung ke aliran sungai.

Selain fokus pada limbah industri, Satgas juga bergerak membersihkan sejumlah titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih menjamur di kawasan pemukiman warga.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian berada di Dusun Anjun, Desa Sukaharja, hingga Dusun Kaum Jaya.

Menurut Satgas, keberadaan TPS liar menjadi salah satu pemicu meningkatnya pencemaran aliran sungai saat musim hujan karena sampah mudah terbawa arus.

Baca Juga: Pidato Prabowo di DPR Bikin Banyak Pihak Luka Parah, Bukan Peluru tapi Bom dengan Ledakan Besar, Guncangannya seperti Gempa Bumi

Di akhir kegiatan, Satgas Citarum Harum Sektor 10 menegaskan komitmennya melalui tiga pilar utama penanganan lingkungan.

Ketiga pilar tersebut meliputi pengawasan bersama, pengelolaan limbah yang baik, dan mewujudkan Citarum bersih secara berkelanjutan.

Baca Juga: Jelang Final Liga Europa: Aston Villa Bisa Ubah Nasib Inggris di Liga Champions, Berpeluang 6 Wakil

Seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha juga dihimbau untuk memperketat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, mengoptimalkan pengolahan limbah, serta menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai.

“Citarum Harum bukan sekadar program di atas kertas atau milik pemerintah saja. Ini adalah gerakan bersama demi masa depan lingkungan hidup yang lebih baik,” pungkas Kolonel Inf Satyo Ariyanto. ***