POJOKSATU.id - Keluarga Ahli Waris Almarhum Chaerudin bin Muhammad Sani akhirnya mengambil tindakan untuk mengambil alih lahannya yang digarap oleh orang lain di wilayah Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2025.
Perwakilan Keluarga Almarhum Chaerudin, Sumintra, mengatakan lahan tersebut digarap oleh Najmul Paroh alias Jamung yang juga merupakan kepala desa setempat.
Penggarapan berjalan bertahun-tahun, tapi setoran kepada pihak pemilik lahan hanya pada tahun pertama saja. Sedangkan tahun-tahun berikutnya tidak ada setoran sama sekali.
Akan tetapi, Sumintra mengatakan saat pemilik lahan hendak mengambil kembali lahan tersebut lahan tersebut dikuasai oleh Jamung.
"Ternyata sampai saat ini sawah-sawah masih digarap orang dan memang sudah tidak ada setoran lagi. Beliau (Jamung, Red) sudah dikasih tahu bahkan sudah dikasih plang dan sudah dikasih pemberitahuan tapi sampai saat ini masih melakukan penyerobotan," tutur Sumintra saat ditemui di lokasi.
Sementara penggarap lain sudah mengembalikan kepada pemilik lahan dan tidak lagi melakukan aktivitas di lahan tersebut.
"Yang warga lain sudah mengembalikan, tinggal si Jamung ini," kata dia.
Lanjut dia pihak keluarga juga resmi melaporkan warga tersebut ke Polres Karawang pada 22 Desember 2024.
Pihak keluarga ingin mengambil alih lahan sawah tersebut untuk dikelola secara mandiri, karena bertahun-tahun tidak ada pemasukan dari lahan ratusan hektar tersebut sehingga ahli waris menderita kerugian miliaran rupiah
"Kami terpaksa mengambil tindakan ini, karena tidak ada itikad baik. Kami berharap pihak Kepolisian juga dapat mengusut tuntas kasus penyerobotan lahan tersebut," demikian tutur Sumintra.***




