POJOKSATU.id, KARAWANG - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang seharusnya menjadi kawasan hijau dan tempat rekreasi warga, kini menuai keluhan akibat kondisinya yang kumuh dan dipenuhi sampah. Proyek ini diduga mangkrak dan ditelantarkan oleh pihak pelaksana.

Pantauan pada Jumat (2/5/2025), lokasi RTH yang berada di kawasan bersejarah itu terlihat tidak terurus. Sampah berserakan di berbagai sudut, menciptakan lingkungan yang kotor dan menimbulkan bau tak sedap. Tidak tampak adanya aktivitas pembangunan atau pemeliharaan di area tersebut.

“Saya sudah enek lihat tumpukan sampah. Bau busuknya menyengat. Padahal setiap hari kami bayar uang kebersihan,” ujar Bah Sar, warga setempat, saat ditemui wartawan. Ia mengaku dikenai retribusi kebersihan sebesar Rp4.000 per hari, yang dibayarkan dua kali dalam sehari.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Karawang Ternyata Cucu Kandung Korban

“Bukan soal uangnya. Tapi tolong, kebersihannya dijaga. Jangan sampai RTH ini malah jadi kubangan sampah,” keluhnya lagi.

Kondisi ini juga menjadi perhatian tokoh masyarakat. Sekretaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Setya Permana (NSP), menyoroti adanya oknum yang masih menarik iuran kebersihan meski pengelolaan sampah tak berjalan.

Baca Juga: Hutan di Karawang Disalahgunakan Jadi Tempat Buang Limbah Medis

“Kalau sampah hanya ditumpuk di bawah bangunan bekas biliar dan tidak diangkut, untuk apa retribusi kebersihan itu? Jangan mau dibodohi,” tegas NSP melalui diskusi grup FKUB.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui dinas terkait, segera turun tangan untuk menangani persoalan ini. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi RTH yang kumuh ini bisa mencoreng citra Rengasdengklok sebagai kota bersejarah yang memiliki nilai perjuangan bangsa. ***