POJOKSATU.id, KARAWANG – Komunitas Viking Kabupaten Karawang mengambil langkah besar untuk memperkuat identitas suporter yang damai dan tertib. Dalam pertemuan resmi yang digelar di Sekretariat Viking Karawang pada Senin (17/11/2025), para anggota sepakat mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak anarki dan mendorong budaya suportif di dunia sepak bola.

Ketua Dewan Pembina Viking Karawang, Roni Suryadi (Bhocunk), menegaskan bahwa agenda tersebut bukan sekadar seremoni internal suporter. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab sosial komunitas dalam merawat persatuan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Acara ini bukan hanya soal dukungan untuk Persib, tapi bagaimana kita memperkuat persaudaraan dan menjaga ketertiban di masyarakat,” ujar Bhocunk.

Bhocunk juga menyampaikan bahwa Viking Karawang ingin memastikan ruang komunitas mereka tetap bersih dari pihak-pihak yang mencoba memicu keributan. Ia menyatakan bahwa mereka sepakat menolak individu atau kelompok yang membawa pesan kekerasan.

“Kita tegas menolak penyusup, kekerasan, dan segala bentuk tindakan anarkis,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Viking Karawang mendukung sepenuhnya aksi-aksi yang berlangsung damai. Namun mereka juga akan mengambil sikap keras pada provokator yang sengaja menciptakan keributan, baik di lapangan maupun di tengah masyarakat.

Baca Juga: Viking Karawang Tolak Anarkisme, Siap Jadi Duta Suporter Damai

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Viking Karawang juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Bagi mereka, menjaga suasana kondusif adalah tanggung jawab bersama antara suporter, masyarakat, pemerintah, hingga aparat keamanan.

“Kita ingin suasana damai tercipta antar-suporter dan seluruh elemen masyarakat. Semuanya butuh kerjasama agar sepak bola Indonesia bisa semakin maju,” tambah Bhocunk.

Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, Viking Karawang menetapkan enam poin komitmen utama, yaitu:

1. Menjunjung tinggi sportivitas, persaudaraan, dan ketertiban umum.


2. Menolak setiap bentuk penyusupan, provokasi, maupun ajakan anarkis.


3. Tidak mentolerir tindak kekerasan yang melibatkan massa suporter.


4. Mendukung langkah pencegahan dan pembinaan melalui komunikasi sehat bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah.


5. Siap menjadi duta damai dengan mengedepankan dialog dalam penyelesaian permasalahan.


6. Berkomitmen berbagi informasi terkait potensi kerawanan atau provokasi demi mencegah konflik. ***