POJOKSATU.id, KARAWANG – Rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Karawang 2024 menjadi sorotan tajam pemerhati politik dan pemerintahan, Asep Agustian, SH, MH. Tingkat pemilih yang berada di bawah 70 persen dinilai sebagai kegagalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dalam menjalankan tugasnya.
Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai rendahnya partisipasi ini juga memunculkan pertanyaan terkait transparansi anggaran Pilkada. Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki penggunaan anggaran KPU Karawang.
“Saya mohon maaf kalau komentar saya menyinggung pihak tertentu, tapi saya tegaskan, ketika tingkat partisipasi pemilih di bawah 70 persen, ini menunjukkan kegagalan KPU Karawang,” ujar Askun, Minggu (1/11/2024).
Menurutnya, KPU perlu memaparkan secara terbuka jumlah anggaran yang telah digunakan untuk pelaksanaan Pilkada.
“Berapa sih anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk Pilkada ini? Berapa miliar atau bahkan triliun? Publik perlu tahu. Sosialisasi apa yang sudah dilakukan KPU sampai masyarakat kurang berminat untuk mencoblos?” tanyanya.
Baca Juga: UPDATE Hasil Quick Count Pilbup Karawang 2024: Aep Syaepuloh-Maslani Unggul?
Askun juga menyoroti minimnya debat publik dalam Pilkada Karawang dibandingkan kabupaten lain, yang dinilainya turut memengaruhi partisipasi pemilih.
“Di kabupaten lain, debat publik bisa dilakukan dua kali, tapi di Karawang hanya sekali. Ini memprihatinkan. KPU harus menjelaskan kepada publik, karena masyarakat Karawang tidak bodoh dan punya hak untuk tahu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPU harus segera memaparkan rincian penggunaan anggaran melalui berbagai media, termasuk media sosial, agar masyarakat mendapatkan kejelasan.
Askun meminta APH untuk segera turun tangan jika KPU tidak memberikan transparansi terkait anggaran.
Baca Juga: Taman Pemakaman Khusus Muslim Terbaik di Karawang
“Jika APH bungkam dan tidak melakukan tindakan, maka akan timbul pertanyaan ada apa antara APH dan KPU. Saya mendesak agar ada investigasi untuk memastikan tidak ada kecurangan, penggelembungan anggaran, atau indikasi memperkaya diri sendiri di penyelenggaraan Pilkada ini,” pungkasnya.
Sorotan tajam Askun menjadi peringatan bagi KPU Karawang untuk lebih transparan dan evaluatif, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Karawang. ***




