POJOKSATU.id, KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang menggelar press release refleksi akhir tahun terkait capaian kinerja selama Januari hingga Desember 2023.
Acara tersebut diadakan untuk memaparkan transparansi kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan.
Press release ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Karawang, Syaifullah SH MH, yang didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejaksaan, termasuk Kasi Pidana Khusus, Kasi Intel, Kasi Dattun, dan lainnya.
Beberapa hal yang disampaikan dalam refleksi akhir tahun mencakup optimalisasi penyerapan anggaran, optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kinerja bidang intelijen, tindak pidana umum, restorative justice, perdata dan tata usaha negara, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
Baca Juga: Kesal Ditagih Hutang, Pria di Karawang Rusak Rumah Pemberi Hutang
Syaifullah menyampaikan bahwa realisasi pendapatan PNBP pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 106,70%, yaitu sebesar Rp. 2.552.805.607.
Bidang Intelijen juga mencapai capaian kinerja yang baik dengan melibatkan diri dalam penanganan berbagai kasus, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Dalam bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Karawang berhasil menangani beberapa kasus dengan capaian kinerja maksimal.
Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana giro pusat PT LKM (Lembaga Keuangan Mikro) Karawang, kasus penyaluran pupuk bersubsidi, dan lainnya. Penanganan kasus ini melibatkan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum, dan ekskusi.
Baca Juga: Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Purwasari Karawang
Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri Karawang aktif melakukan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi terkait pemulihan aset dan penyelesaian berbagai perkara hukum.
Mereka juga menjadi fasilitator dalam kegiatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang.
Terakhir, bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan berhasil melaksanakan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti kepada yang berhak, lelang barang rampasan, dan penjualan langsung barang rampasan. Seluruh kegiatan ini berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp. 696.411.531.
Baca Juga: Aksi Sigap Prajurit Kodim 0604 Karawang Bantu Korban Kecelakaan di Jalan
Dengan berbagai capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan untuk menciptakan keadilan dan penegakan hukum di Kabupaten Karawang.
Press release refleksi akhir tahun ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan Negeri Karawang selama tahun 2023. ***




