POJOKSATU.id, KARAWANG – Menjelang pembukaan gerai baru Mie Gacoan di wilayah Cilamaya, Kabupaten Karawang, muncul kabar tak sedap terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen karyawan. Isu ini ramai diperbincangkan warga setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi viral.

Akun Facebook bernama Kiki Namo melalui grup “KARAWANG INFO (KARIN)” membagikan postingan yang menyinggung adanya permintaan uang pelicin sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta agar pelamar bisa diterima bekerja di gerai tersebut.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan diri sebagai perangkat desa setempat, bahkan disebut menjabat sebagai RT, yang diduga menjadi perantara dalam praktik pungli. Oknum tersebut dikabarkan sering berada di sekitar lokasi pembangunan gerai Mie Gacoan yang bersebelahan dengan Global Bakery.

Unggahan tersebut sontak memancing perhatian warganet. Banyak yang menilai praktik semacam itu sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dilakukan oleh pejabat lingkungan yang seharusnya membantu warga.

Baca Juga: Belum Lengkapi Perizinan, Bangunan Gerai Mie Gacoan Disegel Satpol PP Kota Tangsel

Seorang warganet bernama Ismi Azhar turut memberikan komentar. Ia mengaku memiliki saksi yang mengetahui adanya penerimaan uang oleh pihak tertentu dan berencana melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Komentar serupa juga datang dari akun Sipaling Tau yang mendesak agar kasus ini segera dilaporkan ke akun resmi Mie Gacoan pusat agar mendapatkan tindak lanjut. Warganet lainnya menyoroti bahwa pungli terhadap pencari kerja hanya akan menambah beban masyarakat di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.

Bahkan seorang pengguna bernama Fahmi Jasko mengkritik keras tindakan oknum tersebut. Ia menyebut hal itu tidak pantas dilakukan, terlebih hanya untuk pekerjaan di sektor pelayanan makanan yang seharusnya bisa diakses secara terbuka tanpa biaya tambahan.

Fenomena pungli berkedok lowongan kerja bukanlah hal baru. Mie Gacoan sendiri beberapa kali menjadi objek hoaks di media sosial terkait informasi rekrutmen palsu dengan janji gaji besar.

Baca Juga: Heboh Penampakan Banyak Belatung di Mie Gacoan, Manajemen Sayangkan Kenapa Harus Viral

Masyarakat diimbau agar selalu memverifikasi setiap informasi lowongan kerja melalui kanal resmi perusahaan, baik melalui situs web maupun media sosial terverifikasi. Perlu diingat, proses penerimaan karyawan yang sah tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Mie Gacoan pusat dan aparat berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar yang melibatkan oknum RT di wilayah Cilamaya tersebut.

Segala bentuk pungutan dalam proses melamar pekerjaan termasuk perbuatan ilegal dan bisa dijerat hukum. Jika masyarakat menemukan praktik serupa, disarankan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. ***Rohendi