POJOKSATU.id, KARAWANG - Proyek pembangunan 6 gedung ruang kelas baru (RKB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Tirtamulya dengan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar dari APBD 2023 menuai kritik keras dari warga setempat.
Mereka mendapati kualitas pekerjaan yang dianggap rendah di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, RB (45), sangat kecewa dengan kualitas pekerjaan gedung sekolah baru SMPN 3 Tirtamulya.
Baca Juga: Polres Karawang Gelar Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas
Menurutnya, proyek dengan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar seharusnya menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas. Sayangnya, temboknya retak-retak dan lantainya yang menggunakan keramik terlihat renggang dan tidak rapi.
"Kami sangat menyayangkan kualitas pekerjaan ini, terutama mengingat anggaran sebesar Rp 1,4 miliar yang digunakan. Kualitasnya jelas kurang memadai," ungkapnya pada Minggu 1 Oktober 2023.
RB juga menduga bahwa kurangnya pengawasan dari dinas terkait menjadi penyebab hasil proyek yang tidak memuaskan ini.
Baca Juga: Kapolres Karawang Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
"Sepertinya pengawasannya kurang, sehingga pekerjaannya tidak berkualitas," tambahnya.
Kepala SMPN Tirtamulya, Karsan Kurnia, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pembangunan 6 gedung ruang kelas baru yang mengalami masalah seperti tembok retak dan lantai keramik renggang, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang diberikan.
Papan nama proyek tersebut juga memberikan rincian terkait pekerjaan, termasuk nilai kontrak, nomor SPMK, waktu pekerjaan, perusahaan pelaksana, alamat perusahaan, sumber dana, dan tahun anggaran. Proyek ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Karawang tahun 2023.
Baca Juga: Air Hitam Berbau di Sungai Cilamaya Picu Protes Warga Karawang
Pembangunan SMPN 3 Tirtamulya di Kampung Karangbenda, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, merupakan proyek yang dihadiri oleh Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, Forkopimda, serta aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Karawang.
Proyek ini dimulai pada 29 Mei 2023 dan dijadwalkan selesai pada 26 Agustus 2023, dengan perusahaan pelaksana CV. ZIFAM TRI PERKASA. ***




