POJOKSATU.id, KARAWANG - Proyek drainase yang tengah dikerjakan di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, memicu keluhan. Pelaksana proyek, CV Zaidan Multi Mandiri, diduga mengakibatkan kerugian pada fasilitas milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat akibat adanya kebocoran pipa saat pekerjaan berlangsung.

Proyek tersebut diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp188.968.000. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai kurang cermat. Bahkan, papan informasi proyek atau RAB hanya ditempel seadanya, tanpa memperhatikan asas keterbukaan publik sesuai aturan yang berlaku.

Seorang petugas teknis PDAM Tirtajaya yang enggan identitasnya diungkapkan mengatakan bahwa pekerjaan galian proyek tidak dilakukan dengan prosedur yang semestinya. Akibatnya, pipa utama mengalami kebocoran yang menyebabkan terbuangnya air dalam jumlah cukup besar.

“Kami perkirakan sekitar lima kubik air hilang akibat kebocoran ini. Itu bukan jumlah yang sedikit,” ujarnya, Selasa (29/7).

Baca Juga: Sulap Galon Bekas Jadi Tong Sampah, Mahasiswa IPB University Ajak Siswa SD Negeri Jayakerta 1 Karawang Peduli Lingkungan

Situasi ini turut memicu kekhawatiran di kalangan warga, yang khawatir pasokan air bersih terganggu. Mereka mendesak agar pihak pelaksana bertanggung jawab, dan pemerintah daerah turut turun tangan untuk mengevaluasi proyek agar dampaknya tidak meluas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Zaidan Multi Mandiri maupun dinas terkait di lingkungan Pemkab Karawang. Warga berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di proyek-proyek infrastruktur mendatang. ***