POJOKSATU.id, KARAWANG – Kemudahan layanan kesehatan bagi warga Karawang kini semakin dirasakan. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), masyarakat cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan medis, termasuk di Rumah Sakit Lira Medika.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memastikan seluruh warganya memperoleh akses kesehatan tanpa hambatan biaya dan administrasi yang rumit.

Salah satu warga yang merasakan manfaat langsung program tersebut adalah Nuryati (37), warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Ia mengaku anaknya bisa langsung mendapatkan perawatan di RS Lira Medika hanya dengan verifikasi data melalui KK.

Menurut Nuryati, proses awal dimulai dari pendampingan bidan desa saat kondisi kesehatan anaknya memerlukan tindakan medis lanjutan. Dari sana, ia mendapatkan rujukan ke rumah sakit dengan prosedur yang jelas dan tertata.

“Waktu itu saya sempat cemas memikirkan biaya. Tapi Ibu Bidan membantu mengurus rujukan dan menjelaskan alurnya sampai ke rumah sakit,” ujar Nuryati, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Wakil Panglima TNI Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Jatisari Karawang

Sesampainya di RS Lira Medika, Nuryati mengaku pelayanan berjalan cepat dan tidak berbelit. Setelah data diverifikasi menggunakan KK, anaknya langsung ditangani oleh tim medis tanpa pungutan biaya.

“Di rumah sakit ternyata sangat mudah. Cukup pakai KK, anak saya langsung mendapat perawatan. Tidak ribet sama sekali,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kualitas pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit, mulai dari petugas pendaftaran hingga tenaga medis yang menangani pasien.

“Pelayanannya ramah, cepat, dan profesional. Dari pertama datang sampai sekarang anak saya dirawat, semuanya berjalan baik. Saya sangat terbantu,” katanya.

Kemudahan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Bupati Karawang Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbup Nomor 327 Tahun 2023, yang mengatur percepatan cakupan Universal Health Coverage di wilayah Karawang.

Regulasi tersebut bertujuan menyempurnakan sistem pembiayaan jaminan kesehatan agar terintegrasi dengan JKN, sehingga warga tetap mendapatkan layanan medis, termasuk dalam kondisi darurat.

Program UHC Karawang tidak hanya memberikan jaminan biaya, tetapi juga mendorong fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan tanpa membedakan latar belakang pasien.

Sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan desa, serta rumah sakit menjadi kunci agar akses kesehatan tidak lagi menjadi beban masyarakat.

Bagi warga seperti Nuryati, kemudahan berobat hanya dengan KK adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi seluruh masyarakat Karawang. ***