POJOKSATU.id, KARAWANG – Program pemulihan Sungai Citarum kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum di bawah Kodam III/Siliwangi mulai menjalankan program penanganan pencemaran sungai sejak 1 Maret 2026.
Program yang merupakan implementasi dari Perpres Nomor 15 Tahun 2018 ini kembali dilaksanakan dengan pembagian wilayah kerja menjadi 10 sektor yang berada di bawah komando Pangdam III/Siliwangi melalui Dansatgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno.
Kabupaten Karawang menjadi salah satu wilayah penting dalam program tersebut dan masuk dalam Sektor 10.
Komando sektor ini dipimpin Kolonel Inf Satyo Ariyanto sebagai Dansektor, dengan Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han. yang bertugas sebagai Wakil Dansektor.
Baca Juga: Bupati Aep Tetapkan 10 Proyek Prioritas Karawang 2026
Memasuki awal pelaksanaan program, Satgas Sektor 10 langsung bergerak ke lapangan melakukan pendataan sumber potensi pencemaran di sepanjang aliran sungai.
Personel satgas melakukan inventarisasi outfall atau saluran pembuangan limbah industri serta mendata tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di sekitar bantaran sungai.
Langkah ini dilakukan sebagai tahap awal untuk memetakan potensi pencemaran agar penanganan dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran.
Keterlibatan unsur kewilayahan melalui Kodim 0604/Karawang juga diharapkan memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya mengubah kebiasaan warga yang masih membuang sampah ke sungai.
Baca Juga: Tarling Bupati Karawang di Cikampek Bakal Tampil Beda, Ada Cek Kesehatan Gratis dan Wayang Golek
Perwakilan Satgas Citarum Harum Sektor 10, Serma Roni Heryana, mengatakan pendataan tersebut menjadi fondasi awal untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.
“Program Citarum Harum tahun 2026 ini merupakan komitmen berkelanjutan. Kami memulai dengan pendataan industri dan titik sampah liar agar penanganan pencemaran bisa dilakukan lebih tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Selain menangani persoalan sampah dan limbah industri, Satgas Sektor 10 juga menyiapkan sejumlah program lain yang menjadi bagian dari upaya pemulihan Sungai Citarum.
Baca Juga: DLHK Karawang Akui Belum Kantongi Data Lengkap SPPG, Pengawasan Lingkungan Terkendala
Program tersebut mencakup kegiatan penghijauan di kawasan bantaran sungai, pembuatan lubang biopori, pengawasan limbah industri, hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Melalui langkah tersebut, Satgas Citarum Harum berharap kondisi Sungai Citarum dapat terus membaik dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Karawang dan sekitarnya. ***




