POJOKSATU id, KARAWANG – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) terjadi di kawasan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (18/3/2026), saat seorang pria mendatangi salah satu ruko atau butik di lokasi tersebut. Dalam rekaman CCTV, pria itu terlihat berinteraksi dengan pihak toko sebelum diduga meminta sejumlah uang.
Pelaku disebut-sebut mengatasnamakan organisasi karang taruna dengan alasan pengumpulan dana THR. Namun, permintaan tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi maupun identitas yang jelas.
Pemilik usaha mengaku keberatan atas permintaan tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak memiliki dasar yang sah dan mengarah pada praktik pungutan liar yang meresahkan pelaku usaha.
Baca Juga: Polisi Sigap Bantu Pemudik Mogok di Karawang
“Tidak ada surat atau identitas resmi. Jadi kami merasa keberatan,” ungkap salah satu sumber di lokasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas terduga pelaku maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu, terlebih jika disertai permintaan uang tanpa dasar yang jelas.
Jika menemukan kejadian serupa, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***




