POJOKSATU.id, KARAWANG – Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berstatus pelajar yang jasadnya ditemukan di saluran air kawasan industri Karawang International Industrial City (KJIE). Korban diduga tewas setelah dicekik oleh pacarnya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial BIH (24), seorang buruh asal Kabupaten Sukabumi. Ia ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (1/3/2026) dini hari setelah sempat melarikan diri.

Wakapolres Karawang Kompol Andriyanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari temuan mayat perempuan di area saluran air dekat kawasan industri KJIE beberapa waktu lalu.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim gabungan Polres Karawang,” ujar Andriyanto, Senin (2/3/2026).

Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Saat itu pelaku datang menemui korban untuk mengembalikan pakaian milik korban.

Namun pertemuan tersebut justru berubah menjadi pertengkaran. Menurut Kasat PPA Polres Karawang AKP Herwit Yuanita Bintari, korban meminta pelaku menikahinya serta menceraikan istrinya.

Baca Juga: Kabar Baik! Dana Kadeudeuh Purna ASN Karawang Mulai Dicairkan Sebelum Lebaran

Permintaan tersebut memicu adu mulut yang semakin memanas hingga berujung kontak fisik di dalam kontrakan.

Korban disebut sempat melarang pelaku pergi bekerja dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan warga. Situasi kemudian semakin tidak terkendali hingga keduanya terlibat aksi saling cekik.

“Pelaku tersulut emosi dan kembali mencekik korban hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri,” kata Herwit.

Setelah korban terkapar, pelaku sempat meninggalkannya dan tetap berangkat bekerja sekitar pukul 12.30 WIB. Ia baru kembali ke kontrakan pada malam hari dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

Panik, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban.

Baca Juga: Kapolda Jabar: Pasar Murah di Karawang untuk Kendalikan Harga Jelang Ramadan

Pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membawa tubuh korban menggunakan sepeda motor milik korban jenis Honda Vario 125.

Jasad korban kemudian dibuang ke saluran air di dekat Jalan seberang PT Toyota Astra Motor, kawasan industri KJIE, Telukjambe Barat.

Beberapa jam kemudian, warga menemukan tubuh korban sekitar pukul 09.40 WIB dan melaporkannya kepada polisi.

Tim gabungan Satres PPA, Resmob Polres Karawang serta Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sandal, serta sepeda motor yang digunakan saat membuang jasad.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motif pembunuhan dipicu konflik hubungan asmara antara korban dan pelaku yang telah beristri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

“Emosi sesaat bisa berujung fatal. Kami mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah secara bijak dan tidak melanggar hukum,” tegas Wakapolres. ***