POJOKSATU.id, KARAWANG - Proses lelang untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok menjadi sorotan tajam setelah terkuak dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaannya.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan yang dikenal sebagai "Karawanglos" turun menuntut transparansi dan keadilan dalam megaproyek senilai Rp250 miliar tersebut.

Pagi ini, Kamis 24 Agustus 2023, enam aktivis yang tergabung dalam gerakan Karawanglos menggelar aksi audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dinas Kesehatan Karawang dan Kantor Barjas.

Gerakan ini didorong oleh dugaan adanya permainan kotor dalam proses tender dan lelang RSUD Rengasdengklok.

Baca Juga: Para Aktivis di Karawang Bentuk Presidium Karawang Los: Lawan Oligarki Sistematis

Lili Ghozali, salah satu aktivis dalam gerakan Karawanglos, menyampaikan aspirasi mereka kepada media.

"Kami memulai langkah kami dengan mendatangi Kejari Karawang hari ini. Kami ingin mengungkap kebenaran mengenai rencana pembangunan RSUD Rengasdengklok, termasuk asal-usul anggaran dan integritas proses lelangnya," ujarnya dengan tegas.

Mereka mengkhawatirkan adanya indikasi pengkondisian dalam lelang megaproyek ini yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, Asep Irawan Syafei, yang akrab disapa Kang Ais, seorang aktivis juga mengungkapkan keprihatinannya.

"Niat baik dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui pembangunan RSUD Rengasdengklok seolah dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi," tegas Kang Ais.

Baca Juga: MAMAN Siap Laporkan Kejanggalan Lelang RSUD Rengasdengklok Karawang ke Bareskrim

Kang Ais menyoroti bahwa proyek tersebut seharusnya menjadi bagian dari warisan kepemimpinan Bupati Cellica yang berlatar belakang sebagai dokter.

Namun, dugaan manipulasi dalam proses lelang dan pendanaan telah merongrong tujuan nobel tersebut.

Selain menyoroti masalah lelang yang dipertanyakan, gerakan Karawanglos juga menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang belum mampu mengawal proses lelang dengan baik.

Mereka mendorong transparansi dan integritas dalam proses ini serta mempertimbangkan keterlibatan instansi yang lebih tinggi seperti Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga: Aksi Predator Anak di Karawang, Iming-imingi Permen Sebelum Sikat Korban

Dalam menghadapi ketidakpastian ini, Kang Ais dan rekan-rekannya mendorong adanya pendalaman melalui dialog dengan pihak Dinas Kesehatan dan panitia lelang.

Selain itu, langkah hukum melaporkan indikasi keganjilan ini kepada Mabes Polri dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menjaga supremasi hukum dan tata pemerintahan yang bersih.

Baca Juga: Warga Karawang Keberatan Bayar Biaya Tambahan Pembayaran PBB

Sementara pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang telah mengumumkan pemenang tender untuk megaproyek RSUD Rengasdengklok, Kejaksaan Negeri setempat belum menerima dokumen terkait dan mengaku tidak mengetahui hasil pengumuman tersebut.

Gerakan Karawanglos terus mendesak agar proses ini dibuka secara transparan dan dugaan-dugaan pelanggaran diusut tuntas demi integritas pembangunan yang sejati. ***