POJOKSATU.id, KARAWANG – Forum PPPK 2024 Tahap 1 Karawang dengan tegas menyatakan akan menggelar aksi besar pada 18 Maret 2025. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Tanggal Mulai Tugas (TMT) Serentak 2026, yang dinilai merugikan tenaga honorer.

Tak hanya diikuti oleh PPPK 2024 dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari berbagai daerah, aksi ini juga mendapat sorotan serius dari anggota DPR RI lintas fraksi dan komisi. Sejumlah anggota dewan menilai bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) keliru dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Anggota DPR RI dari berbagai fraksi menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan TMT Serentak 2026, yang dianggap mengabaikan hak-hak tenaga honorer. Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini seharusnya segera dicabut karena berdampak negatif bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK 2024.

"Kami melihat kebijakan ini merugikan para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Tidak ada alasan yang sah untuk terus menunda penempatan mereka," ujar salah satu anggota DPR yang ikut mengawal isu ini.

Baca Juga: Petugas Gabungan Segel Gudang Minyakita di Karawang, Temukan Puluhan Ribu Botol Kosong Siap Isi

Koordinator Aksi Forum PPPK 2024 Karawang, Andri Yanto, dengan lantang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan ini.

"Kami tidak akan lagi menunggu! Kebijakan ini sangat merugikan kami, tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Kami mendesak agar kebijakan ini dicabut dan tidak ada lagi penundaan yang tidak jelas," tegas Andri.

Saat ini, Forum PPPK Karawang tengah menunggu Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat di Komisi II DPR RI. Rapat ini akan menghadirkan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas lebih lanjut kebijakan TMT Serentak dan nasib PPPK 2024.

Baca Juga: Ratusan Warga Karawang Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, Forum PPPK juga berharap adanya Instruksi Presiden (Inpres) dari Presiden Prabowo Subianto, agar kebijakan ini bisa lebih berpihak pada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Aksi besar yang direncanakan pada 18 Maret 2025 akan menjadi puncak perjuangan tenaga honorer dalam menuntut kejelasan nasib mereka. Forum PPPK 2024 Karawang menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi langkah konkret untuk memastikan hak-hak tenaga honorer diakui dan dilindungi oleh kebijakan yang adil.

"Kami menuntut kejelasan! Tidak ada lagi alasan untuk menunda kebijakan yang sudah merugikan kami. Kami akan terus berjuang hingga kebijakan ini dibatalkan!" tegas Andri Yanto. ***