POJOKSATU.id, KARAWANG – Polresta Karawang masih mendalami dugaan aksi pengrusakan yang terjadi saat personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, sebelum turun ke lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan observasi, pengumpulan informasi, serta pemantauan selama beberapa hari untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi yang berada di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026.

Saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga langsung melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor. Karena tidak diketahui pemiliknya dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Namun pada malam harinya, situasi berubah. Sekelompok orang diduga mendatangi sebuah rumah kontrakan yang disewa anggota Polri.

Kelompok tersebut diduga masuk ke halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam. Mereka juga diduga melakukan pengrusakan terhadap pagar, memecahkan kaca rumah, merusak beberapa kendaraan yang terparkir, serta membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan polisi.

Baca Juga: Harga Ayam di Kota Bandung Tembus Rp48 Ribu, Farhan Akui Belum Bisa Kendalikan Kenaikan

Saat kejadian berlangsung, rekan dari anggota Polri yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi sambil meminta bantuan warga sekitar. Informasi kejadian itu juga langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berkat bantuan dan respons cepat warga, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi kembali kondusif.

IPDA Cep Wildan menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi saat ini terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kami akan menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Polresta Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta ikut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungan masing-masing.

Polresta Karawang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang. ***