POJOKSATU.id, KARAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang dengan cepat turun tangan menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di ruas Jalan Raya Interchange, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan besar, yakni Hino Dump Truck bernomor polisi B-9817-KYW dan sebuah Truck Mixer dengan nomor polisi B-9346-SIA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi Truck Mixer yang diduga kurang menjaga jarak sehingga menabrak bagian belakang Dump Truck.
Akibat benturan keras, sopir Truck Mixer bernama Asep Sambas (53) mengalami luka-luka. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis. Selain korban luka, kerugian materi akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa tim Satlantas segera melakukan serangkaian tindakan di lapangan. “Petugas langsung melaksanakan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mencatat identitas pengemudi dan saksi,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Karawang Kawal HAORNAS dan Gerak Jalan Kesetaraan Bersama Bupati Aep
Ia menambahkan, penanganan cepat dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan panjang. Selain itu, Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada di jalan dengan selalu mematuhi aturan, menjaga jarak aman, dan berkendara dengan konsentrasi penuh.
Berkat langkah sigap aparat kepolisian, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal tidak lama setelah kecelakaan ditangani. ***




