POJOKSATU.id, KARAWANG – Tim PAMAPTA 1 Polres Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Ciampel turun langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditemukannya seorang pria meninggal dunia di Perumahan Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, pada Kamis (27/11/2025) siang.
Pria tersebut diketahui berinisial S, warga setempat berusia 56 tahun yang tinggal di Blok C2/18. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh dua saksi, yakni Sukron Mamun dan Indra Puspita, saat keduanya mendatangi rumah korban.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi. Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan area TKP sebelum proses identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Siswi SD di Karawang Patah Tangan Usai Menolak Pinjamkan Kipas, Orangtua Minta Pelaku Dihukum
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, korban diketahui tinggal seorang diri. Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal karena sakit. Warga sekitar juga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang sudah lama.
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Proses identifikasi tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematiannya,” ujar IPDA Cep Wildan.
Seluruh kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan situasi di lokasi terpantau kondusif. Polres Karawang mengajak masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. ***




