POJOKSATU.id, KARAWANG – Polres Karawang menegaskan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban berinisial ABP (37) masih terus diproses.
Kasus tersebut kini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan penyidik saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kasus ini masih berjalan dan penyidik terus bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Cep Wildan, Rabu (28/5/2026).
Baca Juga: Mak Acem Warga Plawad Karawang Sumringah Dapat Bantuan Daging dari Presiden Prabowo
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada empat saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan setelah muncul pemberitaan dari kuasa hukum korban yang mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, proses gelar perkara untuk penetapan tersangka masih menunggu kelengkapan alat bukti dan agenda internal penyidik.
“Semua tahapan harus dilakukan secara profesional dan hati-hati agar seluruh unsur pembuktian terpenuhi,” katanya.
Polres Karawang juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
“Kami memahami harapan keluarga korban. Penyidik akan menangani perkara ini secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. ***




