POJOKSATU.id, KARAWANG – Polres Karawang memberikan pelayanan pengamanan penuh dalam kegiatan penataan dan normalisasi Saluran Pembuangan Kali Apoor di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Pengamanan dilakukan sejak Kamis hingga Jumat, 15–16 Januari 2026, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Penataan tersebut meliputi normalisasi saluran air serta penertiban bangunan liar yang berdiri di atas Kali Apoor, tepatnya di wilayah Desa Medangasem dan Desa Kampung Sawah. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengembalikan fungsi saluran air yang mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa jajaran Polres Karawang dikerahkan untuk mengawal kegiatan tersebut dengan sistem pengamanan terbuka dan tertutup.
Baca Juga: Polres Karawang Gotong Royong Atasi Sumbatan Irigasi Pascabanjir
“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan proses normalisasi dan penertiban bangunan liar berjalan lancar serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi,” ujar IPDA Cep Wildan.
Kegiatan penataan Kali Apoor turut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han., Kapolres Karawang, unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, Perum Jasa Tirta (PJT) II, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Berdasarkan data dari PJT II, terdapat sekitar ±115 unit bangunan dan jembatan liar yang berdiri di atas saluran Kali Apoor. Keberadaan bangunan tersebut dinilai menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir di kawasan sekitar.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Karawang menurunkan personel dari Sat Samapta, Polsek Rengasdengklok, Sat Intelkam, serta Propam. Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP, Dinas PUPR, PJT II, serta petugas OP Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Baca Juga: Kabur ke Subang, 2 Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang
Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan liar, tetapi juga meningkatkan kapasitas saluran air agar mampu mengalirkan debit air secara optimal, terutama saat musim hujan.
“Upaya ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir yang selama ini mengancam permukiman warga di sekitar Kali Apoor,” jelasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan pada hari pertama, situasi terpantau aman dan kondusif. Normalisasi dan penertiban bangunan di sepanjang Kali Apoor Jayakerta dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 16 Januari 2026. ***




