POJOKSATU.id, KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore dan langsung mendapat perhatian dari jajaran Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan menjelaskan, Satres Narkoba segera mengirimkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di area lapas. Dari hasil penelusuran, ditemukan sebuah bungkusan yang mencurigakan.
“Tim Unit 1 Satres Narkoba mendapati sebuah kemasan jajanan wafer berisi batu sebagai pemberat, serta satu plastik putih berisi serbuk kristal diduga sabu. Modus yang digunakan adalah pelemparan dari luar tembok lapas,” ungkap Cep Wildan.
Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat 8,7 gram. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Karawang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang mencoba masuk ke lapas.
Baca Juga: Polres Karawang Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Kronologi berawal saat petugas jaga di menara pantau melihat dua pria tak dikenal berhenti dengan sepeda motor di luar pagar. Salah satu di antaranya melemparkan bungkusan ke area dalam lapas. Kecurigaan itu membuat petugas langsung bergerak mengamankan barang tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, menyebut aksi sigap petugas berhasil mencegah narkoba masuk ke dalam lingkungan binaan. “Ini bentuk konsistensi kami menjaga lapas tetap aman dan bersih. Kami terus bersinergi dengan Polres Karawang untuk memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kalapas Karawang, Christo Toar. Ia menegaskan komitmen lapas dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan akan terus diperketat,” ucap Christo.
Pihak lapas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum, terutama penyelundupan narkoba. Dengan kerja sama antara petugas, aparat kepolisian, dan masyarakat, peredaran narkoba di dalam maupun luar lapas diyakini bisa ditekan semaksimal mungkin. ***




