POJOKSATU.id, KARAWANG - Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Samapta) Polres Karawang Polda Jawa Barat, yaitu Brigadir Anton dan Brigadir Rizky, telah melaksanakan patroli malam sebagai bagian dari Giat Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan jalanan, dan C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Dalam pelaksanaan patroli ini, Anggota Samapta Polres Karawang Polda Jawa Barat melakukan penjelajahan di sejumlah jalan raya penting seperti Jalan Raya Klari, Jalan Raya Kosambi, Jalan Raya Purwasari, dan Jalan Raya Dawuan Barat.

Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah tersebut.

Baca Juga: Air Hitam Berbau di Sungai Cilamaya Picu Protes Warga Karawang

Selama patroli tersebut, Anggota Samapta Polres Karawang Polda Jawa Barat berkomunikasi dengan masyarakat setempat untuk memberikan himbauan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Mereka menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas di Kabupaten Karawang dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada insiden yang mengganggu keamanan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kasat Samapta Polres Karawang Polda Jawa Barat, Iptu Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Karawang.

Baca Juga: Kaliwungu Karawang, Wisata Alam Indah dan Sejuk yang Dikelola Kelompok Tani

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karawang Polda Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pihak kepolisian mengharapkan kerjasama serta koordinasi yang erat dengan masyarakat, dan akan terus berupaya keras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karawang. ***