POJOKSATU.id, KARAWANG – Aksi tawuran yang hendak pecah di wilayah Karawang berhasil digagalkan aparat kepolisian. Unit Dalmas Polres Karawang mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berpatroli di kawasan Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa tindakan cepat petugas berawal dari patroli rutin. Sekitar pukul 03.10 WIB, polisi melihat sekelompok remaja keluar dari arah Kampung Budaya dengan membawa senjata tajam.
Petugas langsung melakukan pengejaran karena salah satu remaja sempat mengacungkan senjata kepada pengguna jalan. Dari hasil penyisiran, polisi berhasil menghentikan satu sepeda motor yang ditumpangi tiga remaja. Tindakan itu sekaligus mencegah keresahan warga yang melintas di sekitar lokasi.
Ketiga remaja yang diamankan berinisial ZAA (15), RMT (17), dan N (17). Dua di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya sudah tidak bersekolah. Barang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan bermotor, satu stik golf, dan sebilah celurit.
Baca Juga: Polisi Karawang Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Hotel Gelatik
Usai diamankan, ketiganya dibawa ke Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mendalami kemungkinan masih ada remaja lain yang terlibat namun berhasil melarikan diri.
Ipda Cep Wildan menegaskan, jajaran Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli pada jam rawan demi mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak kriminalitas lain. “Kami juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polres Karawang memastikan tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap upaya tawuran maupun aksi kriminalitas lainnya akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. ***




