POJOKSATU.id, KARAWANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Karawang telah memberikan pernyataan resmi terkait insiden perusakan mobil seorang pengacara yang terjadi pada tanggal 2 November di Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Ketua DPC Ikadin Karawang, Endang Suharta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan kuasa dari anggota mereka, yaitu Rudi BG dan Hamid, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Endang mendesak penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait insiden yang menimpa anggota kami. Kami mengharapkan penindakan tegas agar keamanan dan keadilan dapat dipulihkan," ujar Endang Suharta.

Rudi BG, pengacara yang mengalami kerugian atas perusakan mobilnya, menyampaikan kekhawatirannya bahwa peristiwa ini dapat mempengaruhi pengacara lain yang sedang menjalankan tugasnya dalam mewakili klien.

Baca Juga: Direksi RSUD Karawang Diminta Tingkatkan Pelayanan

Ia menekankan pentingnya penanganan cepat dan efisien dari pihak kepolisian, serta menyoroti keterlambatan dalam proses pemeriksaan.

"Hingga saat ini, saya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Kami berharap agar proses hukum berjalan sejalan dengan aturan yang berlaku dan menghimbau agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan kami untuk memastikan keberlanjutan kasus ini," ungkap Rudi BG.

Sekretaris DPC Ikadin Karawang, Sahrudi, menyatakan keprihatinannya terkait kasus ini. Dia menekankan bahwa advokat harus bersifat mandiri dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

Baca Juga: Warga Karawang Timur Resah Aksi Tawuran Antar Remaja

"Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Karawang, memiliki tanggung jawab untuk menindak tegas. Sebanyak 23 advokat siap mendampingi proses ini hingga selesai," tegas Sahrudi.

Insiden perusakan mobil pengacara tersebut telah menciptakan dampak serius dalam dunia hukum. DPC Ikadin Karawang bersama para advokat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah tegas demi membawa kasus ini ke proses hukum yang adil dan transparan. ***