POJOKSATU.id, KARAWANG – Aparat Kepolisian Resor Karawang bergerak cepat mengevakuasi seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat diamankan warga di Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Selasa (7/10/2025) malam. Proses evakuasi berlangsung kondusif di bawah pimpinan Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro.
Pelaku berinisial AS (30), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, berhasil ditangkap warga setelah aksinya kepergok saat mencoba membawa kabur motor di Jalan Raya Kutamakmur–Srikamulyan. Beruntung, petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi sebelum massa bertindak lebih jauh.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Karawang.
Baca Juga: Siswa Seskoad Kunjungi Kejari Karawang Bahas Sinergi Dukung Program MBG
“Terduga pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim untuk pendalaman kasus,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Semua barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Sebelumnya, warga yang mengetahui aksi curanmor tersebut sempat mengepung pelaku. Untuk mencegah terjadinya amuk massa, aparat desa bersama polisi langsung membawa pelaku ke kantor desa sebelum akhirnya dievakuasi ke Mapolres Karawang.
Situasi sempat menegangkan saat proses evakuasi, karena sejumlah warga masih emosi dan ingin menghakimi pelaku. Namun, berkat pendekatan persuasif serta pengamanan ketat dari kepolisian, pelaku berhasil dipindahkan dengan aman tanpa insiden lanjutan.
Polres Karawang memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Karawang dan sekitarnya.




