POJOKSATU.id, KARAWANG – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Karawang kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial PS (26), buruh harian lepas asal Dusun Gandoang, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, ditangkap jajaran Polsek Kotabaru setelah terbukti membawa kabur motor milik warga.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung pada Jumat (5/9/2025) sore sekitar pukul 17.15 WIB. Pelaku beraksi seorang diri dengan cara memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih tergantung. “Begitu laporan masuk, tim Unit Reskrim langsung bergerak bersama korban dan saksi untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca Juga: Momen Acep Jamhuri Tampil ke Publik Setelah Pilkada Karawang

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Sonic yang dicuri. Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk kepentingan penyidikan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, memintai keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. “Karawang bukan tempat bagi curanmor. Kami minta warga lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan jangan lengah meninggalkan kunci. Kerjasama masyarakat dengan kepolisian adalah kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya. ***