POJOKSATU.id, KARAWANG - Aksi tegas dilakukan oleh Pawas piket Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang, Iptu Didin Salnuryadin, dan anggota lainnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kebisingan di sebuah kontrakan pada dini hari.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB di Dusun 1 Babakan, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Suherman, mengungkapkan bahwa petugas segera merespons aduan tersebut dengan mendatangi kamar kontrakan yang menjadi sumber keluhan.
Baca Juga: Polisi di Karawang Ajak Warga Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dalam upaya menjaga kerukunan di antara penghuni kontrakan, imbauan diberikan kepada para penghuni agar saling menghargai dan tidak melakukan kebisingan di malam hari.
"Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk pesan dan edukasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kontrakan, serta menjaga Harkamtibmas," ungkap Kompol Suherman.
Baca Juga: Marak Toko Jamu Jual Miras di Karawang, Polisi Gerak Cepat Lakukan Ini
Pawas piket Iptu Didin Salnuryadin dan Ipda Saefurohman, beserta anggota piket Reskrim dan Intelkam, langsung bertindak untuk mengimbau penghuni kontrakan agar mematuhi aturan ketertiban dan menghormati satu sama lain.
Mereka juga tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan di lingkungan kontrakan, dengan harapan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Polres Karawang Buru Para Pelaku Pembacokan Remaja di Jatisari
Tindakan cepat dari Pawas piket dan anggota Polsek Telukjambe Timur ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Diharapkan, imbauan ini akan diindahkan oleh penghuni kontrakan sehingga tercipta lingkungan yang nyaman bagi semua penghuninya. ***




