POJOKSATU.id, KARAWANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang kembali berhasil diungkap. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur meringkus seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Pedes, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Timur, AKP Jaya Arianto bersama timnya.
“Pelaku melakukan pencurian di parkiran depan Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Cep Wildan.
Kasus ini terungkap setelah korban bernama Encim Wahyudin (36) melapor kehilangan sepeda motor miliknya. Warga sekitar sempat memergoki pelaku di area penitipan motor di Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur. Satu orang pelaku berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun berkat koordinasi warga dan petugas, tersangka akhirnya ditangkap.
Baca Juga: Polres Karawang Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Dalam pemeriksaan awal, R mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah kunci kontak motor, satu STNK asli, surat keterangan leasing, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai alat pendukung penyidikan.
Menurut Kasi Humas, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. “Kami terus lakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain di balik kasus ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, serta tidak segan melaporkan segera jika melihat tindak mencurigakan. “Kami berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap memberikan informasi sehingga kasus ini bisa cepat terungkap,” tutup Ipda Cep Wildan. ***




