KARAWANG, POJOKSATU.id Jajaran Polsek Pakisjaya, Polresta Karawang, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan dan pengoplosan oli palsu berbagai merek di Dusun Baru Dua RT 013 RW 04, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kamis (29/10/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan produksi oli palsu.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu Saefurohman, S.H., membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Saefurohman mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi.

"Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya dugaan pabrik rumahan pengoplosan oli palsu berbagai merek. Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pakisjaya dengan melibatkan personel piket Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Telukjaya, serta anggota piket fungsi.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena produksi dan peredaran oli palsu dapat merugikan konsumen serta berpotensi membahayakan mesin kendaraan.

Polisi diharapkan mengusut tuntas dugaan praktik tersebut, termasuk menelusuri asal bahan baku dan jalur distribusinya.

Informasi mengenai jumlah barang bukti, pihak yang diamankan, dan perkembangan penanganan kasus masih perlu dilengkapi berdasarkan keterangan resmi kepolisian.***