POJOKSATU.id, DEPOK – PT Pertamina Gas (Pertagas), sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, terus menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran penyaluran energi nasional dengan mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan operasional. Hal ini diwujudkan melalui langkah-langkah perlindungan terhadap objek vital nasional (OBVITNAS) serta menjaga keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pipa gas.

Head of External Relation Operation East Region Pertagas, Yedo Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Operation West Java Area (OWJA) secara rutin melakukan upaya pengamanan pipa gas sepanjang 606 km yang membentang di wilayah Jawa Barat.

“Pipa gas ini merupakan bagian penting dari sistem distribusi energi bertekanan tinggi untuk ketahanan energi nasional. Jalur pipa harus bebas dari bangunan sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 32 Tahun 2021, yang menetapkan jarak aman minimal 9 meter antara instalasi pipa dan bangunan atau hunian tetap,” jelas Yedo.

Yedo menegaskan, setiap aktivitas di sekitar OBVITNAS harus memperhatikan aturan keamanan demi menghindari risiko kecelakaan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun kestabilan pasokan energi nasional.

Baca Juga: Seorang Kepala Desa di Karawang Terluka Parah Terjerat Kabel Milik PLN

"Sebagai objek vital, gangguan terhadap jalur pipa gas ini dapat menimbulkan risiko tinggi bagi warga sekitar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi jarak aman dari jalur pipa," tambah Yedo.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, turut mendukung langkah-langkah pengamanan OBVITNAS yang dilakukan Pertagas.

“Keberadaan pipa gas Pertagas sebagai objek vital nasional harus kita jaga bersama untuk mendukung kelancaran operasional demi ketahanan energi nasional,” ujar Nina. Ia juga menekankan bahwa penerapan standar keselamatan sangat penting untuk kenyamanan warga di sekitar jalur pipa.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga JBB Edukasi Generasi Muda Cinta Alam Lewat Program MOKA Saninten

Dalam upaya menciptakan pemahaman masyarakat yang lebih luas tentang pentingnya menjaga objek vital nasional, Pertagas OWJA secara rutin melakukan sosialisasi Right of Way (ROW) di sepanjang jalur pipa.

"Melalui sosialisasi ini, kami memastikan warga paham akan larangan-larangan yang harus dihindari di sekitar jalur pipa, seperti aktivitas yang melibatkan api, penggalian tanah, serta pembangunan struktur permanen di atas jalur pipa," kata Yedo.

PT Pertamina Gas berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat, serta mengedukasi tentang pentingnya menjaga jarak aman dari jalur pipa gas. Langkah ini penting demi menjamin keselamatan warga, kelancaran operasional pipa, dan keberlanjutan pasokan energi yang andal bagi Indonesia. ***