POJOKSATU.id, KARAWANG - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, menerima penghargaan sebagai anggota DPRD Karawang dengan kinerja terbaik. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang sebagai penilaian terhadap kinerja seluruh anggota DPRD setempat selama tahun 2023.

Penghargaan serupa juga telah diterima oleh Anggi pada tahun 2022. Legislator dapil lima dari Fraksi PKB tersebut menyatakan bahwa penghargaan tersebut adalah bukti komitmennya kepada masyarakat, karena ia duduk di parlemen dengan amanah dari masyarakat.

Baca Juga: Komisi III DPRD Karawang Minta Pemda Jaga Lahan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

"Sebagai anggota DPRD sejak 2019, itu merupakan amanah dari masyarakat dapil lima. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui parlemen, dan saya buktikan melalui kinerja selama saya duduk di DPRD. Alhamdulillah, sudah dua kali berturut-turut saya menerima penghargaan serupa,” ungkapnya.

Anggi menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi baginya untuk terus meningkatkan kinerja pada sisa periode 2019-2024.

Ia juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat jika terpilih kembali pada periode 2024-2029. ***