POJOKSATU.id, KARAWANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mengumumkan bahwa ribuan calon pemilih pemula yang akan mengikuti Pemilu 2024 belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, mengungkapkan bahwa mereka saat ini tengah mengakselerasi pelayanan perekaman data e-KTP menjelang pemilu.
"Kami mencatat bahwa terdapat 1.811.670 orang yang wajib memiliki e-KTP, dan dari jumlah tersebut, 1.810.580 jiwa sudah melakukan perekaman, mencapai 99 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Karawang Minta Hasil Lelang Proyek RSUD Rengasdengklok Dibatalkan
Elfan menjelaskan bahwa sisanya adalah sekitar 1.090 calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk mencapai target 100 persen perekaman, Disdukcapil Karawang telah meluncurkan layanan door-to-door ke setiap sekolah tingkat SMA di Kabupaten Karawang. Kunjungan ke sekolah tersebut dilakukan setiap hari Kamis.
"Kami memulai dengan mengunjungi sekolah-sekolah terdekat. Kami mengirimkan tiga tim yang berbeda untuk mendatangi setiap sekolah," katanya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukannya.
Baca Juga: Presidium KarLos Siap Kepung Pemda Karawang, Buntut Dugaan Kecurangan Lelang RSUD Rengasdengklok
Elfan menekankan bahwa perekaman data e-KTP sudah dapat dilakukan oleh warga Karawang yang berusia minimal 16 tahun.
"Bagi mereka yang belum melakukan perekaman data e-KTP, mereka bisa mengunjungi kantor Disdukcapil. Jika lokasinya jauh, mereka juga bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing," tambahnya.
Sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap calon pemilih pemula dapat melakukan perekaman e-KTP, pihaknya telah memastikan bahwa perekaman berlangsung setiap hari.
"Khusus pada hari Minggu, kami membuka layanan di kantor dari pukul 08.00 hingga 15.00," pungkasnya. ***




