POJOKSATU.id, KARAWANG - Sebuah peristiwa menarik memicu perbincangan di media sosial beberapa waktu lalu. Beredar postingan status akun Facebook @Ardi Falahh di laman grup Karawang Info (Karin), yang mengungkapkan masalah serius di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rengasdengklok Utara II, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Ternyata, beberapa murid kelas 2 di sekolah tersebut tidak mendapatkan kursi duduk, sehingga diharuskan membayar sebesar Rp100 ribu untuk mendapatkan kursi duduk.
Baca Juga: Rehab Gedung SD Senilai Ratusan Juta Rupiah di Karawang ini Hasilnya Bikin Kecewa Warga
Kejadian ini mencuat ke permukaan ketika Wasim, seorang anggota komite di SDN Rengasdengklok Utara II, bersama dengan Dadah Dahlan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Rengasdengklok II, dan Sudirja, Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) Rengasdengklok, memberikan klarifikasi kepada wartawan pada Senin 24 Juli 2023.
Menurut Wasim, persoalan ini bermula saat kepala sekolah mengeluhkan ketiadaan kursi duduk di empat ruang kelas yang baru direhabilitasi oleh dinas.
Baca Juga: Disdikpora Karawang Larang SD Negeri Jual Buku ke Siswa
Meskipun ruang kelas sudah diperbaiki, namun kekurangan sarana seperti meja dan kursi menjadi masalah baru yang harus segera diatasi.
Oleh karena itu, dalam rapat menjelang tahun ajaran baru, orang tua murid sepakat memberikan sumbangan untuk membeli meja dan kursi guna menunjang kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Siswa SD Negeri di Karawang Diwajibkan Membeli Buku di Toko yang Ditunjuk
"Inisiatif ini merupakan upaya spontan dari tugas komite sebagai mediasi atau mediator mencari dana untuk sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan undang-undang. Saat rapat itu berlangsung, kami memohon kepada para orang tua dan wali murid yang hadir untuk menyumbangkan dana. Angka seratus ribu rupiah bukan ditetapkan oleh kami atau kepala sekolah, tetapi berasal dari sumbangan sebagian orang tua yang hadir," ujar Wasim.
Sementara itu, Dadah Dahlan menegaskan bahwa sumbangan tersebut bukan merupakan pemungutan sejumlah uang seratus ribu rupiah, tetapi lebih sebagai bentuk pengumpulan dana untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana empat ruang kelas yang telah direhabilitasi.
Baca Juga: Janji Bupati Karawang Cellica untuk Pulangkan Dede Asiah Cuma Omdo, Keluarga Kecewa
"Bukan pemungutan uang seratus ribu rupiah per siswa, tetapi lebih sebagai formula untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana empat ruang kelas tersebut. Jadi, setiap ruang kelas membutuhkan 80 set meja dan kursi, yang jika dihitung rata-rata per murid sekitar tiga puluh enam ribu rupiah. Namun, kami tidak memaksa berapa pun jumlah sumbangan yang diberikan, hanya berharap minimal dua ruang kelas dapat tercukupi," tambah Dadah Dahlan.
Keputusan ini menuai beragam reaksi dari orang tua dan wali murid di SDN Rengasdengklok Utara II. Meskipun tidak semua sepakat dengan sumbangan ini, tetapi beberapa orang tua merespon positif dan berharap agar kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dapat terpenuhi.
Baca Juga: Miris! Siswa SD di Karawang Belajar di Luar Ruang Akibat Atap Rusak
Kisah menarik dari sekolah di Karawang ini telah menjadi sorotan netizen dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya peran serta komite sekolah dan partisipasi orang tua dalam memajukan pendidikan.
Terlepas dari perbedaan pandangan, semoga sumbangan ini dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di SDN Rengasdengklok Utara II. ***




